Download Buku Panduan MUI Mengenal Penyimpangan Syiah

berbagi kebaikan

           ' ' ' Baru-baru ini, tanggal 4 Mei 2014, diselenggarakan Bedah Buku Panduan MUI : Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia di Masjid Baabul Jannah Pondok Ungu Permai Bekasi...

    Dibagikan juga buku tersebut secara gratis kepada yang hadir.
     Tanda tanya besar masyarakat serta kesimpangsiuran berita, pernyataan dan opini tokoh tentang Syiah akhirnya terjawab dengan terbitnya buku Panduan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengenai aliran dan paham Syiah pada september 2013, dengan judul buku “Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syi’ah di indonesia.”
      Buku ini disusun oleh Tim Penulis MUI Pusat yang terdiri dari DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin (Ketua MUI Pusat), Prof. Dr. Yunahar Ilyas (Wakil Ketua MUI Pusat), Drs. H. Ichwan Sam (Sekjend MUI Pusat) dan Dr. Amirsyah (Wakil Sekjend MUI Pusat) dengan pelaksana dari Tim Khusus Komisi Fatwa dan Komisi Pengkajian MUI Pusat yang terdiri dari, Prof. Dr. Utang Ranuwijaya, Dr. KH. Cholil Nafis, Fahmi Salim, MA., Drs. Muh. Ziyad, MA., M. Buchori Muslim, Ridha Basalamah, Prof. Dr. H Hasanuddin AF, Dr. H. Asrorun Ni’am Sholeh, MA., Dr. H. Maulana Hasanuddin dan Drs. H. Muh. Faiz, MA.
     Meskipun belum berupa fatwa, namun buku ini merupakan keterangan resmi dari MUI Pusat mengenai kesesatan  Syiah sebagaimana dijelaskan oleh Tim Penulis dalam kata pengantar, “Buku saku ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman umat Islam Indonesia dalam mengenal dan mewaspadai penyimpangan Syi’ah, sebagaimana yang terjadi di Indonesia.
      Hadirnya buku panduan ini merupakan wujud dari tanggung jawab dan sikap tegas MUI itu, dengan harapan umat Islam Indonesia mengenal Syiah dengan benar dan kemudian mewaspadai serta menjauhi dakwah mereka, karena dalam pandangan MUI faham Syiah itu menyimpang dari ajaran Islam, dan dapat menyesatkan umat.
      Silakan download bukunya di sini, semoga bermanfaat...
-- lppimakassar.com/2013/10/mui-pusat-terbitkan-buku-tentang.html
-- Dropbox by: Airis Ayunisa

Post a Comment

Previous Post Next Post